Transparan & Inovatif

LightBlog

Breaking

LightBlog

Senin, 25 Juni 2018

Hemat Anggaran 32 Milyar Dirjen Pemasyarakatan Berikan Remisi Khusus









PosPublik - Cikarang- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM melansir pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1439 Hijriah pada sekitar 80 ribu orang se Indonesia.
Dari remisi tersebut,  negara telah menghemat anggaran biaya makan narapidana kurang lebih Rp 32 miliar.
Sementara Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang Kabupaten Bekasi, Kadek Anton Budhiarta mengungkapkan, jumlah keseluruhan warga binaannya ada sekitar 1.674 orang, yang diajukan untuk mendapatkan remisi di bulan ramadhan ini berjumlah 675 orang. Penghematan anggaran Rp32 miliar dibulan Ramadhan 1439 H. kata dia, bukan dari segi
“Karena negara memberikan masa pidana untuk sekian ribu warga binaan di seluruh lapas yang berada-beda, jika itu dikalikan dengan indeks per hari, itu negara maksudnya 32 miliar,” ulas Kadek di ruang konferensi pers.
Penghematan anggaran,  bukan dari menu makan, tapi adanya pengurangan masa pidanan remisi, menu makan tetap tidak ada perubahan selama bulan ramadhan.
“Untuk menunya sendiri, lebih lanjut Kadek mengatakan, ada perubahan karena harus disesuaikan dengan menu di bulan puasa.  Jadi tiap harinya, kita berikan menu yang berbeda beda. seharinya dapat tiga kali makan yakni pagi, siang dan sore” jelas Kadek.
Selama bulan ramadhan, ada Peraturan Pemerintah (Permen) yang mengatur tentang pengelolaan makanan, yakni saat saur dan berbuka puasa dengan jumlah anggaran yang sama.
“Sedangkan untuk non muslim mengacu pada permen yang seharinya tiga kali makan.”pungkasnya (Her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox