Transparan & Inovatif

LightBlog

Breaking

LightBlog

Minggu, 24 Juni 2018

Polres Bekasi Musnakan Miras Oplosan

(foto: ilustrasi)

Reporter : parlen
Bekasi, PosPublik - Bekasi.- Untuk menekan angka kejahatan selama Bulan Suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Polres Metro Bekasi musnahkan ribuan botol minuman keras(Miras) dan Miras Oplosan.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dihalaman Mapolrestro Bekasi,Rabu(6/5) yang disaksikan oleh Ketua BNK Kabupaten Bekasi, Ketua MUI, Forkominda serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Polisi tetap komitmen dalam hal pemberantasan miras serta menekan dan melakukan penindakan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan perundang -undangan dan PERDA Kabupaten bekasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," Kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Kumara disela-sela acara pemusanahan miras.

Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan pemberantasan peredaran miras tersebut, guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi di bulan Ramadhan, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1439 H.

Sehingga masyarakat semakin merasa aman dan kondusif dalam menjalankan ibadah puasa dan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1439 H.

"Miras yang kita musnahkan ini, hasil dari operasi cipta kondisi selama bulan ramadhan, yang dilakukan oleh jajaran kepolisian yang ada ditingkat Polsek," ucapnya.

Diungkapkannya, dalam pemusanahan tersebut, ada sebanya 8.000 botol miras dari berbagai macam, jenis dan merk. Serta 500 Bungkus plastik Miras Oplosan.

"Total miras yang kita musnahkan ada 8.000 botol dan 500 kantong plastik, seperti 2.500 botol anggur merah, 50 botol anggur putih, 50 botol anggur kolesom, 3.500 botol Intisari dan1.900 botol mension house," bebernya.

Ditambahkannya, adapun pemusnahan ribuan miras tersebut, dilakukan dengan cara digilas dengan mesin giling. Sehingga, tidak ada satupun botol miras yang tersisa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox