Pos publik . Bekasi. Tim orang Asing selaku Pemantau Pilkada datang beserta rombongan dari Paswalu pusat , untuk memantau yayasan Galuh, sehingga mampir ke TPS 10 khususnya dilingkungan RT 03 RW 02 Kelurahan Sepanjang jaya Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Rabu (27/06/18 )
Menurut hasil survei ada sekitar 413 jiwa diyayasan Galuh yang sama sekali tidak mengikuti pilkada, hal ini menjadi catatan pantauan oleh tim orang asing. Menurut tim orang asing Henny, mengatakan, walaupun 413 jiwa orang yang ditampung oleh yayasan Galuh tersebut kenapa sama sekali mereka tidak dapat mengikuti pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia.
Hal tersebut juga berlaku pada pelaksanaan pilkada di Pilwalkot Bekasi dan Pilgub Jawa Barat pada tanggal 27 Juni 2018 .
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Tim orang asing selalu Pemantau dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi termasuk salah satu daerah di Indonesia yang terpilih untuk dipantau langsung oleh negara luar terkait pelaksanaan pilkada.
"Kota Bekasi termasuk salah satu dari lima daerah yang dipantau langsung oleh pemantau asing pada tahapan pilkadanya," tuturnya,
Namun menurut , Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmarasandy, mengungkapkan, bahwa dengan jumlah 413 jiwa di yayasan Galuh tersebut dikarenakan memiliki penyakit gangguan jiwa, dan tidak memiliki E- KTP, maka bukan tidak mengikuti Pilkada Pilwalkot dan Pilgub Jawa Barat, ini ada diduga kemungkinan ada kesalahan dari pihak Dukcapil yang memang tidak adanya data dikarenakan yayasan Galuh sebagai penampung penyakit jiwa ,, dari jumlah 413 tersebut memang tidak memiliki E- KTP.
Ungkapnya ( Red )





Tidak ada komentar:
Posting Komentar