PosPublik, Jakarta - Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan
selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk Kental Manis
agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah
asupan gizi.
Demikian pernyataan Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardi, MA, kepada sejumlah media saat ditemui di sela-sela acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa siang (3/7).
“Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu”, tutur Doddy.
Seperti kita ketahui, produk kental manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi dari pada kandungan proteinnya, namun iklan di layar kaca menampilkan seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga.
Doddy menegaskan bahwa industri berhak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisi tetap harus diperhatikan. (*)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar