Reporter : Surya / Jalu
Pos Publik. Bekasi- Pengusaha beriket (arang) berbahan dasar batu bara diduga belum mengantongi ijin, pasalnya saat awak media menanyakan terkait dengan perijinan pengusaha beriket (arang) dengan enteng mengatakan kalau kita buat CV saja harganya cukup mahal mencapai 6 jutaan. Padahal pihak pengusaha menjelaskan memproduksi perhari mencapai 1,5 ton dengan harga jual Rp.50 ribu /20kg.
"Memang kita mau urus modalnya belum ada gimana? usaha ini untuk makan dululah kalau buat CV 6 juta kita belum mampu," ucap W pemilik usaha beriket kepada awak media. Kamis (19/7/18)
Pengelola usaha yang beralamatkan kampung buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ini sangat disayangkan oleh salah satu dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Ruben diruang kantornya mengatakan bahwa seharusnya pengusaha itu harus mementingkan perijinan terlebih dahulu untuk dibenahi, jangankan untuk usaha. Kita buat rumah saja harus memiliki IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) apa lagi posisi tempat usaha dia berada dilahan pinggiran sungai.
"Seharusnya pengusaha itu sebelum beroprasi ijin lebih di utamakan terlebih dahulu, bukan sudah beroprasi baru di utamakan," terangnya.
Saat awak media mendatangi kantor desa Sumber Jaya untuk meminta keterangan kepada kepala desa tidak ada ditempat.
( * )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar