Pos Publik. Jakarta - Bagi partai politik hasil rekapitulasi suara Pilkada menjadi evaluasi total terhadap kinerja dan citranya. Sedangkan bagi kepentingan masyarakat agenda penting pasca Pilkada adalah mengawasi kepala daerah terpilih yang pada hakekatnya pasangan tersebut merupakan pelayan publik.
Masyarakat harus semakin kritis terhadap kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada. Karena kepala daerah dengan berbagai fasilitas mewahnya harus berkinerja baik dan bebas dari berbagai modus korupsi. Kepala daerah terpilih
dituntut mampu mewujudkan efektivitas birokrasi yakni Aparatur Sipil Negara
(ASN) di tingkat Kabupaten, kota dan Provinsi. Karena setelah terpilih, tugas
kepala daerah dan wakilmya yang paling berat adalah mengelola birokrasi yang
jumlahnya sangat banyak tetapi kinerjanya masih jauh dari harapan rakyat.
Keniscayaan, Kepala Daerah mesti memiliki visi Glokalitas. Yakni visi yang menekankan aspek globalisasi dan potensi lokalitas. Masa depan dunia akan diwarnai dengan fenomena partisipasi publik yang memberi ide, gagasan dan inisiatif luar biasa yang disebut Ideagora. Kepala daerah mesti menekankan
pentingnya wahana Ideagora. Yang merupakan wahana untuk mengembangkan
gagasan dan ide kreatif rakyat luas terkait dengan inovasi segala bidang. Berupa
karya unik yang bermutu yang berpotensi menjadi sesuatu unggulan di tingkat regional hingga mendunia.
Pasca Pilkada serentak merupakan momentum untuk mengkritisi kepala daerah agar mampu mendongkrak produktivitas di daerahnya. Salah satu kunci pertumbuhan ekonomi daerah adalah produktivitas.
Dibutuhkan Kepala daerah yang memahami cara yang tepat untuk meningkatkan produktivitas. Juga memiliki gagasan segar dan inovasi tepat guna yang terkait dengan faktor produktivitas bagi masyarakat yang dipimpin.
Rakyat membutuhkan sosok kepala daerah yang bisa mewujudkan faktor tipping point terkait produktivitas. Pada prinsipnya fenemona tipping point bisa terjadi jika seseorang memiliki gagasan atau inisiatif hebat yang bisa menyebar seperti virus ganas yang mampu menduplikasi secara deret ukur.
Saatnya kepala daerah harus mampu menyusun konsep dan dokumen pembangunan yang sesuai dengan semangat zaman. Pada era globalisasi,
kecepatan menjadi tuntutan utama terhadap pemerintahan. Jika kita cermati ada sederet kelemahan yang mendasar dalam Perda RPJPD dan RPJMD yang dibuat oleh hampir semua pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Kita lihat isinya belum menekankan secara tegas akan pentingnya faktor kecepatan. Serta belum
tampak milestones pembangunan secara sistematik untuk mendongkrak
produktivitas daerah.
Strategi untuk meningkatkan produktivitas tidak cukup dengan membangun berbagai macam infrastruktur. Yang paling mendesak untuk
dibenahi adalah produktivitas terkait aspek luas ketenagakerjaan.
Dengan cara meningkatkan kualitas SDM di daerah agar mampu bersaing secara global. Hakekat produktivitas ketenagakerjaan adalah tingkat kemampuan
pekerja dan birokrasi pemerintahan dalam menghasilkan produk dan jasa. Berbagai faktor mempengaruhi produktivitas tenaga kerja, termasuk juga faktor sosial ketenagakerjaan.
Searah dengan itu pemerintahan daerah diharapkan memakai strategi yang lebih tepat dan mendunia yakni strategi global reverse
innovation yang telah digenggam oleh para diaspora Indonesia asal daerah yang
tersebar di berbagai negara maju.
Strategi tersebut juga bisa memperluas lapangan kerja karena berbasis inovasi disegala bidang. Dibandingkan dengan negara lain, produktivitas SDM Indonesia, yakni tenaga kerja dan birokrasi masih lebih rendah dari rata-rata negara anggota
Asian Productivity Organization (APO) atau Organisasi Produktivitas Asia.
Singapura memiliki tingkat produktivitas tertinggi di dunia pada tahun 2015, yaitu
sekitar 121,9 dolar AS, sementara Indonesia hanya sekitar 21,9 dolar AS. Posisi
Indonesia pada 2015, juga masih berada di bawah Malaysia dan Thailand bahkan
Sri Lanka.
Di Indonesia, produktivitas tertinggi terjadi di sektor pertambangan yakni
sekitar Rp137,2 juta per tenaga kerja per tahun, sedangkan terendah terjadi di
sektor pertanian, sekitar Rp 8,7 juta. Bila dilihat per daerah, tingkat produktivitas
tertinggi ada di provinsi DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp 102, 2 juta per tenaga kerja
per tahun, diikuti oleh Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 76 juta per tenaga
kerja per tahun. Produktivitas tenaga kerja yang paling rendah terdapat di
Provinsi NTT, yaitu hanya sebesar Rp 7 juta per tenaga kerja per tahun.
Ada korelasi antara kebijakan pembangunan ekonomi dengan kemajuan
pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Angka produktivitas di Korea
Selatan dan Malaysia ternyata hasil dari pencetakan SDM unggul secara besar-
besaran. Terutama pencetakan SDM dengan cara mengirimkan para remajanya
untuk belajar ke luar negeri utamanya ke pusat Iptek dan peradaban unggul dunia.
Kemajuan yang diraih Korea Selatan dan Malaysia selama masa pembangunan
1960-2015 mengandalkan pada peningkatan produktivitas dan menggenjot
kualitas sumber daya manusia. Bukan mengandalkan pada kepemilikan sumber
daya alam (SDA).
Sementara itu Ketua Umum IABIE Sekretaris Jenderal
Bimo Joga Sasongko Irwan Prasetyo atas perhatian dan kerjasama antara IABIE dan rekan-rekan jurnalis media
massa, baik media cetak maupun elektronik, kami sampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
( Frida/Red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar