Banyaknya warga yang tidak mendapatkan undangan mencoblos atau form C6 ternyata berdampak banyaknya persoalan di TPS yang ada di Kota Bekasi.
Seperti di TPS 08 yang berlokasi di RW 03 kelurahan Margahayu, Bekasi Timur yang sempat di tolak petugas KPPS 08. Sejumlah warga yang tidak mendapat form C6 yang berkeinginan menyalurkan aspirasinya saat jam 12 siang, sempat ditolak saat jam 12.00 wib tiba. Namun warga yang sudah membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan.
“Kami sempat ditolak tadi. Alasan panitia harus daftar terlebih dahulu pada pagi harinya. Ini kami protes karena tidak ada aturannya para pemilih tambahan harus daftar dulu pagi harinya. Yang kami tahu sepanjang punya KTP dan KK semua warga yang tidak dapat undangan mencoblos, diperbolehkan untuk mencoblos.”ungkap warga Rw 03 kelurahan Margahayu, Bekasi Timur yang juga menjabat sebagai Kepala KUA kecamatan Jatiasih, kota Bekasi.
Akhirnya, lanjut dia, setelah diprotes warga, petugas KPPS memngijinkan warga untuk mencoblos.
Sementara itu di TPS 19 dan 20 kelurahan Kayuringin sejumlah warga juga mengantri pada jam 12 untuk ikut mencoblos. Pasalnya mereka tidak dapat form C6 dan sebagian tidak ada datanya di DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Secara keseluruhan di TPS 19 dan 20 cukup kondusif dan aman. Khusus di TPS 19 memang lebih banyak warga yang tidak dapat form C6 mengantri pada jam 12 siang. Alhamdulillah kertas suaranya mencukupi meski dari KPU nya ada kertas suara yang jumlahnya kurang sedikit dibanding data DPT nya.”kata ketua RW 08, kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Endang. Rabu (27/6/2018).
Kondisi ini disikapi oleh tokoh masyarakat di Kota Bekasi, H.Marhaban Sigalingging. Menurut dia, partisipasi di Pilkada 2018 ini sangat mengkhawatirkan karena yang terpantau dibeberapa TPS banyak warga yang tidak dapat form C6 tidak memanfaatkannya saat jam 12 siang.
“Iya saya khawatir tingkat partisipasi masyarakat tidak maksimal. Pasalnya warga yang tidak dapat undangan mencoblos, tidak datang ke TPS. Terbukti masih ada sisa kertas suara tambahan yang tidak terpakai.”ungkap Marhaban.
Pria yang menjabat sebagai Ketua ICMI Orda Kota Bekasi ini juga selain mengingatkan kinerja KPU Kota Bekasi juga menyesalkan kinerja tim sukses masing-masing pasangan calon yang tidak pro aktif membantu masyarakat untuk hadir ke TPS.”tandasnya. (Red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar