Pos publik .Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Jawa Barat beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu , Kota Bekasi . Melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2018. Simulasi dilaksanakan pada pukul 8'00 wib sampai 12'00 wib pada hari Sabtu ( 23/6/18) di halaman kantor Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi Jawa Barat .
Ketua PPS , Kelurahan Sepanjang Jaya ,, Kecamatan Rawalumbu, Sahrul Sitompul.SH, menyampaikan bahwa tujuan simulasi ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi.
"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pemungutan suara, hari Rabu tanggal 27 Juni 2018," ujar Sahrul Sitompul.
Ia menambahkan selain dalam rangka sosialisasi, acara simulasi ini sebagai bentuk pelatihan, khususnya PPS yang harus melakukan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada KPPS yang sebentar lagi akan dilakukan tugasnya sebagai petugas pelaksana TPS. Terkait dengan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
Sahrul Sitompul, menjelaskan, bahwa para pemilih akan mendapatkan dua jenis surat suara, yaitu untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota Bekasi.
"Untuk surat suara Pilgub, pada bagian halaman ada 4 nomor dan foto pasangan calon baik Calon Gubenur atau Wakil Gubenur Jawa barat. Sedangkan untuk Pilwali , untuk surat suara pada bagian halaman ada 2 nomor serta 2 gambar foto pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi," terangnya
Terkait dengan teknis penghitung suara, Sahrul Sitompul, menjelaskan, bahwa untuk penghitungan suara dimulai dari penghitungan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat, kemudian dilanjutkan dengan penghitungan surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi. Jadi, simulasi ini kita laksanakan sesuai waktu pelaksanaan hari H yakni, di mulai dari pukul 07.00 wib - 13.00 WIB. Dari proses awal para KPPS diambil sumpah sebelum bertugas, pengecekan logistik, proses pemungutan hingga, proses penghitungan suara,".
"Penghitungan suara dilakukan langsung di TPS, untuk rekapitulasi setelah dari TPS langsung direkap tingkat PPK Kecamatan Rawalumbu, kemudian hasilnya direkap lagi di tingkat KPU Kota Bekasi dan untuk Pilgub akan direkap lagi di provinsi," jelasnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar