Transparan & Inovatif

LightBlog

Breaking

LightBlog

Kamis, 12 Juli 2018

Bukan Gertak Sambel, ARB Turun Kejalan, PPDB Online 2018 Dianggap Kekisruhan Dan Carut Marut

reporter : jel
 Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) 
PosPublik, Bekasi – Tidak hanya gertak sambel, Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) memenuhi janjinya untuk turun kejalan. Terkait pendidikan yang ada di Kota Bekasi dengan sistem Online untuk Penerimaan Peserta Murid Baru (PPDB) 2018 di tingkat SMP Negeri, mereka datang  dan membawa sepanduk serta karton yang bertulisan PPDB Online terlihat kacau dan semraut menurut kordinator aksi demo ARB.

Oleh sebab itu Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) menuntut Pj Wali Kota, Ruddy Gandakusumah untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab, ya Wali Kota harus mundur dari jabatannya.” kata Ketua Umum ARB, Mahfudin Latif dalam orasinya ketika berunjuk rasa di Pemkot Bekasi. Kamis, (12/7/2018).


Latif mengatakan, kekisruhan dan carut marutnya sistim PPDB ini karena Pj Wali Kota Bekasi dianggap tidak becus dan tidak layak memimpin Kota Bekasi yang mengakibatkan banyak masyarakat merasa dirugikan.

“Kita lihat beliau (Pj Wali Kota) hanya diam dan terkesan makan gaji buta semata, tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” tambah dia.

Sementara, Pj Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah ketika ditemui mengaku heran dengan adanya aksi ARB yang menuntut dirinya untuk mundur dan minta maaf kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Apa hubungannya dengan saya. Siapa yang harus minta maaf,” kata Ruddy menanggapi aksi demo tersebut

Walaupun hal ini (PPDB) dianggap bermasalah, masih kata Ruddy dirinya meminta pejelasan seperti apa dan dimana masalahnya serta seberapa banyak masalahnya.

”Terus, yang disebut kebijakan itu berdampak, seperti apa,” tanya Ruddy.

Meskipun begitu kata Ruddy bahwa dirinya tidak mempesoalkan aksi unjuk rasa yang digelar oleh ARB. Bahkan, aksi itu dianggap hanya sebatas hanya menyampaikan aspirasi saja

“Kalau saya sih, anggap saja unjuk rasa itu aspirasi. Jadi, sah-sah saja tidak ada yang bisa halangi menyampaikan aspirasi,” ujarnya. (*)

Adbox