Transparan & Inovatif

LightBlog

Breaking

LightBlog

Senin, 16 Juli 2018

Di Duga Anggaran Pembelanjaan Perlengkapan Kantor Desa Suka Laksana Tahun 2017 SPPA Di Rekayasa Oleh Kades

Reporter : Roy

Kantor Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi

Pos Publik.Bekasi- Pemerintah Kabupaten bekasi telah menganggarkan berupa anggaran pembelanjaan kantor Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, melalui anggaran APBDS .

Yang mana anggaran tersebut telah terlealisasi sebesar kisaran Rp 142. 000.000 (Seratus empat puluh dua juta rupiah).

Melalui anggaran APBDS yaitu guna untuk pembelanjaan kelengkapan kantor Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi diantaranya berkisar 11 aitem.  
   


Suasana alat perlengkapan kantor Desa Sukalaksana

Dalam pembelanjaan dan perlengkapan untuk  kantor Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi yaitu dengan akomodasi detail sebagai kebutuhan kantor diantaranya yaitu berupa,              1. Belanja barang dan jasa.

2.  Belanja alat tulis kantor.

3. Belanja alat-alat kebersihan dan alat pembersih.

4. Belanja benda pos dan matrial.
 
5. Belanja poto copi cetak dan pengadaan.

6. Belanja pakayan dinas dan atribut.

7. Belanja jasa upah tenaga

8. Belanja perawatan bermotor.

9. Belanja modal kebutuhan  kantor                             
10. Belanja modal peralatan kantor.

11. Belanja modal peralatan komputer.

Namun sangat disayangkan diduga Kepala desa Sukalaksana. Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi ( Nadang) telah diselewengkan anggaran tersebut untuk hal dalam kepentingan pribadinya bahkan dengan memperkaya diri sendiri.Dengan secara menggorok anggaran, biaya pembelanjaan yang tidak sesuai dengan SPPA (surat pengajuan pembelanjaan anggaran).
Yang mana telah diajukan oleh Kepala Desa Suka Laksana Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil penelusuran serta temuan dan kofirmasi, Media Pos Publik, kepada salah satu staf Desa Suka Laksana yang tidak ingin disebutkan indentitas nya merasa adanya ketidak jelasan atau ternyata menemukan banyak kejanggalan, didalam    Pembeliannya. 

Hingga menurut salah seorang Staf yang minta dirahasiakan indentitas nya tersebut, mengatakan,  kepada Media Pos Publik, bahwa anggaran tersebut telah dibelanjakan oleh Kepala Desa (Nandang ) berupa :

1. Bangku sopa ( 2 set, ruang)  untu Kepala Desa dan ruang Seketariat.

2. Bangku putar besi yaitu 01 (buah)

3.Meja aula yaitu 4 (buah)

4. Mesin Printer 1 (buah).

5. Komputer berupa Lextop 1
( buah) .

Sehingga telah diduga " Kepala Desa Suka Laksana Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Maka dalam hal tersebut Lurah Suka Laksana , Nandang , diduga telah menggelapkan anggaran tersebut. Maka dalam hal anggaran ada kemungkinan diduga terdapat unsur penyimpangan anggaran disebabkan demi menutupi kebutuhan untuk memperkaya diri sendiri, atau kepentingan pribadinya. 
 
Dalam hal itu agar kiranya pihak terkait khususnya Bupati Kabupaten Bekasi Dr.Hj.Neneng Hasanah Yasin, dan Kepala Dinas BPMPD, BPK , TIPIKOR , Polres, Kejaksaan .

Dapat menindak juga agar segera melakukan pemeriksaan dan mengroscek serta mempertanyakan lebih detail lagi kepada Kepala Desa Sukalaksana , Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi Yang mana didalam surat pengajuan desa yang dinyatakan tidak sesuai alias rekayasa. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox