Red.
![]() |
| H.Abdul Manan ( Ketua FKUB Kota Bekasi ) |
Sebab keinginan para Lintas Agama atau tokoh masyarakat yang sebagai sesepuh di Kota Patriot untuk bertemu Ruddy tidak terlaksana dengan alasan pihak yang bersangkutan sedang keluar kota.
Sementara itu para Lintas agama ( Ulama) maupun Tokoh masyarakat ini sudah menyampaikan keinginannya beberapa waktu lalu lewat aparatur pemerintahan. "Sehingga merasa sangat kecewa, karena tidak dapat bertemu dengan PJ Walikota Bekasi, Rudi Gandakusuma, padahal kami sudah mendapat persetujuan bakal diterima pukul 07.30 WIB, kami merasa tidak dihormati," Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan, Senin (23/7/2018).
Dalam kesempatan itu, Manan juga mengkritisi sikap para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan keamanan setempat yang tidak mengizinkan para tokoh masuk ke dalam Kantor Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Mereka disuruh menunggu karena bersamaan dengan apel upacara aparatur di Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Seharusnya, kata dia, para tokoh diperkenankan masuk mengingat usia mereka sudah melebihi paruh baya. "Kita dikunci sampai mengorbankan nongkrong untuk menunggu upacara. Seharusnya kalau ulama, yah kita diperkenankan masuk. Tapi mungkin karena aturan atau tidak tahu siapa yang datang, sampai tidak dibolehkan masuk," ujarnya.
Sementara itu menurut, sosok Ulama di Kota Bekasi, Ustadz Abdul Hadi , selaku pimpinan Yayasan Majelis Daarut Taqwa Pekayon , Bekasi Selatan, mengungkapkan, bahwasanya didalam tubuh Pj.Walikota Bekasi Rudi Gandakusuma, adalah sosok manusia yang ga menghargai alim ulama maupun Tokoh masyarakat, artinya Rudi Gandakusuma, harus hijrah jangan mimpin di Kota Bekasi ."
Dia " PJ. Walikota Bekasi, Rudi Gandakusuma , bagaikan duri dalam daging buat warga masyarakat, " apa maksud nya sudah memberikan persetujuan untuk pertemuan malah beralasan pergi keluar kota dari bekasi, dengan dalil ada tugas keluar kota," ini terbukti tidak adanya menghormati para lintas agama dan tokoh masyarakat." Ungkap nya ( Red)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar